Ini Dia Pelaku Penganiayaan di Pasar Katangka Makassar

Pelaku Amir Baso Ba'be Daeng Taba saat dibekuk di Galesong Utara. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Pelaku Amir Baso Ba'be Daeng Taba saat dibekuk di Galesong Utara. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Amir Baso Ba’be Daeng Taba (56) pelaku penganiayaan di Pasar Katangka, Jalan Syech Yusuf akhirnya di bekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Daeng Taba yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan lantaran telah menganiaya Abdul Rasyid Kadir Daeng Rani (66) di pasar Katangka saat membeli ikan dengan menggunakan balok sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan korban kritis dan meninggal dunia.

Kapolsek Rappocini Kompol H. Supriadi Idrus membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan di Pasar Katangka, Makassar.

“Iya, pelaku sementara dalam perjalanan menuju Polrestabes Makassar, Diamankan oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Kebetulan saya melayat kerumah korbannya,” kata Kapolsek kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi sellularnya, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga :  Isra Mi'raj Menuju Ramadan, Munafri Ajak ASN Pemkot Makassar Perkuat Sholat dan Keimanan

Dia menjelaskan pelaku diamankan di Galesong Utara, Kabupaten Takalar dirumah saudara istrinya.

“Sekitar pukul 12.30 siang tadi, di Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara di rumah saudara istrinya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kepada warga atau keluarga korban Kapolsek Rappocini menghimbau agar kasus ini diserahkan ke pihak berwajib dan tidak melakukan aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri.

  • Abdul Kadir

Comment