Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

badge-check

					Barang bukti pakaian dalam. Ist Perbesar

Barang bukti pakaian dalam. Ist

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pemuda berinisial MLS (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kelurahan Manggala, Kota Makassar, Senin (27/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Inspeksi Kanal PAM Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Pelaku diduga mengambil dua celana dalam milik warga yang saat itu sedang dijemur di teras rumah.

Aksi pelaku dipergoki warga sekitar, yang kemudian langsung mengamankannya. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku menjadi sasaran amuk massa.

Beruntung, personel kepolisian dari Polsek Manggala Polrestabes Makassar yang menerima laporan segera tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga :  34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Petugas dengan sigap mengamankan pelaku dari kerumunan warga sekaligus menenangkan situasi agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.

Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses lebih lanjut. Namun, dalam perkembangan kasus, pihak korban atau pemilik rumah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut.

Penyelesaian akhirnya dilakukan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh kedua orang tua pelaku.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, Selasa (28/4/2026) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali.

Ia juga mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan yang berhasil mencegah situasi semakin memanas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan tepat,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal