Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

badge-check

					Terduga Pelaku Diamankan di Mapolres Jeneponto. [Foto: Ist] Perbesar

Terduga Pelaku Diamankan di Mapolres Jeneponto. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Jeneponto — Malam yang semula sunyi di Lingkungan Batu Cidu, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang, berubah menjadi mimpi buruk.

Tangisan seorang pria yang datang mencari jawaban justru berakhir dengan tragedi berdarah yang menggemparkan warga, Kamis (23/4/2026).

Korban, Sudirman (46), tak pernah menyangka langkahnya menuju rumah pelaku akan menjadi perjalanan terakhirnya.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dua pekan sebelumnya.

“Ngura nupakamanjo dudua,” ucap korban, sebuah tanya yang menggantung, namun justru memantik amarah terpendam.

Situasi yang sempat mereda setelah saksi Ismail mencoba menenangkan korban, tiba-tiba berubah drastis.

Saat korban berbalik hendak meninggalkan lokasi, pelaku berinisial SA (27), alias Ampa, melancarkan serangan brutal dari belakang.

Sebilah badik menghujam punggung korban tanpa ampun.

Belum sempat menyelamatkan diri, korban kembali diserang.

Tikaman kedua menembus bagian bawah ketiak kanan, membuatnya tersungkur tak berdaya.

Namun kekerasan tak berhenti di situ, pelaku terus menikam berkali-kali dalam luapan emosi yang tak terkendali.

Jeritan dan kepanikan pecah di lokasi kejadian.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

Saksi Ismail dengan sigap merangkul pelaku dan merebut paksa senjata tajam dari tangannya, menghentikan aksi brutal yang nyaris tak terbendung.

Namun, pelaku berhasil melarikan diri dalam gelapnya malam.

Hanya berselang beberapa jam, Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto bergerak cepat.

Dipimpin Dantim Resmob Pegasus Aiptu Abdul Rasyad bersama Kanit IV Sat Intelkam Aipda Sapri, pengejaran dilakukan tanpa henti.

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di Dusun Bontoburungeng sekitar pukul 01.30 WITA, Jumat (24/4/2026).

“Pelaku diamankan saat bersembunyi. Saat ini sudah berada di Mapolres Jeneponto,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan dipicu oleh emosi yang memuncak.

Luka robek pada telinga pelaku, diduga akibat gigitan korban dalam perselisihan sebelumnya, menjadi pemicu dendam yang berujung tragis.

“Pelaku terpancing emosi karena luka terbuka di telinga, sehingga mengambil badik dan melakukan penikaman,” jelas AKP Nurman.

Informasi lain menyebutkan, korban sebelumnya kerap mendatangi rumah pelaku untuk menantang berkelahi, memperkeruh konflik yang akhirnya meledak dalam tragedi maut tersebut.

Kini, pelaku SA alias Ampa telah diamankan bersama barang bukti sebilah badik.

Ia dijerat pasal pembunuhan sesuai KUHP dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di tengah duka yang menyelimuti, pihak kepolisian mengimbau keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

 

Penulis: Akbar Razak

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal