BERITA.NEWS, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di ruang rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).
Kehadiran Tasming dalam Rakor tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayahnya.

Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah didorong untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di masing-masing daerah.
ULT dinilai penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkotika secara terpadu.
Sebagai bentuk keseriusan, Tasming Hamid telah menetapkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare Nomor 309/2026 tentang Penetapan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kota Parepare.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian kompleks,” ujar Tasming.
Ia berharap kehadiran ULT P4GN dapat meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare.
Penulis: Wahyu AS
![]()





























