Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ngaku “Allah Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Perkosa Istri Pasien Berkali-kali

badge-check

					Ilustrasi Dukun. [Foto: Berita.News/ AI] Perbesar

Ilustrasi Dukun. [Foto: Berita.News/ AI]

BERITA.NEWS, Magetan — Aksi bejat berkedok pengobatan kembali terjadi. Seorang pria berinisial KS (40) alias Jolowos, warga Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menipu korban dengan mengaku sebagai “Allah kedua” demi melancarkan nafsu bejatnya.

Modus licik pelaku terbongkar setelah korban akhirnya berani melapor ke pihak kepolisian. KS kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, kasus ini bermula saat suami korban, LS (43), menderita stroke pada awal tahun 2023.

Korban kemudian diperkenalkan oleh tetangganya kepada pelaku yang mengaku sebagai “orang pintar” yang mampu menyembuhkan penyakit.

“Pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai utusan Tuhan, bahkan menyebut dirinya sebagai ‘Allah kedua’ yang memiliki kekuatan menyembuhkan,” ungkap Erik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku mulai menjalankan aksinya. Dengan dalih ritual penyembuhan, korban diminta melakukan hubungan badan sebagai syarat agar penyakit suaminya bisa sembuh.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Lebih parah lagi, pelaku juga meminta korban mengirimkan foto-foto telanjang dengan alasan untuk “membersihkan dosa”.

“Korban menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melakukan persetubuhan dan mengirimkan foto bugil, karena percaya itu bagian dari proses pengobatan,” jelasnya.

Ancaman pun turut digunakan pelaku untuk menekan korban. Ia bahkan mengaku mampu membuat korban hamil secara gaib jika tidak menuruti perintahnya.

Tak hanya itu, korban juga sempat diperintahkan untuk berhubungan badan dengan orang lain sebagai bagian dari ritual menyimpang tersebut.

Namun setelah menjalani semua permintaan pelaku selama kurun waktu 2023 hingga 2024, kondisi suami korban tak kunjung membaik.

Merasa ditipu dan dilecehkan, korban akhirnya melapor ke Polres Magetan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah jalan raya.

“Pelaku kami amankan setelah cukup bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik pengobatan yang tidak masuk akal, terlebih yang menyimpang dari norma hukum dan agama.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal