BERITA.NEWS, Sinjai — Dua video ritual yang diduga menyerupai gerakan salat dan bacaan mantra tak senonoh menghebohkan masyarakat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Konten tersebut viral diberbagai platform media sosial hingga manjadi kontroversi dibarbagai kalanagan dan kini berbuntut laporan ke pihak kepolisian.

Video itu diketahui dibuat oleh seorang warga bernama Risal, yang disebut-sebut berprofesi sebagai dukun dan berdomisili di Dusun Bontokunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe.
Laporan resmi dilayangkan oleh Ketua LSM Bersatu, Nurjaman Rezaq, yang mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Jumat, 27 Maret 2026 melalui media sosial milik terlapor.
Menurutnya, dalam video itu, Risal mengawali dengan kalimat bernuansa religius, namun kemudian dilanjutkan dengan ungkapan yang dianggap tidak pantas dan dikaitkan dengan praktik pengobatan alternatif.
“Kami menilai konten tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena mencampurkan unsur ibadah dengan kata-kata yang tidak senonoh. Ini berpotensi menyesatkan, terutama bagi masyarakat awam yang mencari pengobatan atau bimbingan spiritual,” tegas Nurjaman Rezaq dalam keterangannya. Jumat [3/4/2026].
Ia menambahkan, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan, mulai dari tangkapan layar, tautan unggahan, hingga pernyataan tokoh agama sebagai bahan pertimbangan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah lebih dulu melakukan klarifikasi terhadap Risal sebelum laporan resmi diterima.
“Tim Reskrim sudah melakukan klarifikasi awal terhadap yang bersangkutan. Saat ini juga sudah ada dua laporan yang masuk, dan kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus ini,” jelas Iptu Agus Santoso.
Dari hasil klarifikasi sementara, diketahui Risal telah menjalankan praktik pengobatan tradisional di kediamannya selama kurang lebih 20 tahun. Ia mengklaim mampu mengobati berbagai penyakit, kecuali penyakit bawaan sejak lahir.
Namun, praktik tersebut disebut belum mengantongi izin resmi. Meski begitu, Risal mengaku pernah berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan dan mendapat penjelasan bahwa aktivitasnya tidak memerlukan izin karena tidak menggunakan alat medis.
Terkait video yang viral, Risal juga telah mengakui bahwa dirinya yang membuat dan mengunggah konten tersebut. Ia berdalih tidak memiliki maksud lain selain berbagi pengetahuan yang diyakininya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Penulis: Thatang
![]()





























