BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan opini dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/3/2026).
Penilaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya mencegah terjadinya maladministrasi.
Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara berkualitas, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mewakili Pemerintah Kota Parepare menerima langsung dokumen hasil penilaian tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hamka menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menilai penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Parepare.
“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Hamka.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar semakin profesional dan akuntabel.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar pelayanan publik, termasuk peningkatan kompetensi aparatur, transparansi prosedur layanan, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
![]()





























