BERITA.NEWS, Parepare – Kabar menggembirakan datang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Lapas yang berada di Kota Parepare ini berhasil meraih predikat kualitas “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia..
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyampaian opini Ombudsman yang digelar di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (12/03/2026).

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik serta evaluasi potensi maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman merupakan bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan mendorong peningkatan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Parepare, Marten, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Parepare.
“Predikat kualitas ‘Baik’ ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Lapas Parepare dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Marten.
Ia menambahkan, capaian ini juga menjadi komitmen bagi Lapas Parepare untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan serta meminimalisir potensi maladministrasi.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
![]()





























