BERITA.NEWS, Parepare — Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare, Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut untuk membahas isu dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.

Kunjungan itu juga dilakukan sebagai langkah klarifikasi sekaligus upaya memastikan regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah kota menilai isu tersebut perlu disikapi secara persuasif agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman publik.
Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Parepare.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan setiap kebijakan internal tidak bertentangan dengan nilai sosial dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Hamka, persoalan tersebut berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja di rumah sakit.
Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut belum mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan bagi tenaga kerja perempuan untuk mengenakannya saat bertugas.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terhadap regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.
Hamka juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada pasien.
Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.
Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatima tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.
![]()





























