Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sinjai Menanti THR: Anggaran Sudah Siap

badge-check

					Momen Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Sinjai. [Foto: Istomewa] Perbesar

Momen Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Sinjai. [Foto: Istomewa]

BERITA.NEWS, Sinjai — Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idulfitri tahun ini.

Tercatat sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Sinjai dipastikan akan menerima THR tersebut.

Anggaran itu telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan anggaran tersebut sejak awal.

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” kata Ilham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sehingga secara prinsip tidak ada kendala dari sisi anggaran.

Namun demikian, proses penyaluran THR tersebut masih harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ilham menegaskan, Pemkab Sinjai pada dasarnya telah siap menyalurkan THR kepada ribuan PPPK paruh waktu tersebut begitu aturan dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai mengaku sangat menantikan pencairan THR tersebut, terutama menjelang perayaan Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Ia berharap proses pencairan dapat segera dilakukan agar para pegawai memiliki tambahan dana untuk kebutuhan lebaran.

“Semoga cepat cair, supaya ada tambahan untuk kebutuhan menjelang lebaran,” katanya.

Dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah, ribuan PPPK Paruh Waktu di Sinjai kini tinggal menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat agar THR yang dinantikan bisa segera dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai