Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Begini Instruksi MenPAN-RB Terkait Jadwal Seleksi CPNS 2019

badge-check

					MenPAN-RB Syafruddin Perbesar

MenPAN-RB Syafruddin

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Syafruddin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS formasi tahun 2019. SE tertanggal 1 Oktober yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan menteri ini ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah.

Dalam SE bernomor B/1007/S.SM.01.00/2019 itu menyebutkan pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang semula direncanakan selesai pada 2019, baru bisa dimulai Oktober. Perubahan jadwal tersebut, menurut Dwi, telah disepakati dalam rapat di KemenPAN-RB pada 30 September yang dihadiri unsur dari Kemenkeu (Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan), Kemendagri, Kemenkes, Kemendikbud, BKN, BPKP, Pemprov DKI Jakarta dan Jatim.

Terkait penundaan tersebut, seluruh PPK pusat dan daerah termasuk BKN diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Alokasinya yang dibutuhkan untuk 2019 dan 2020.

“Alokasi anggaran 2019 dan 2020 untuk pelaksanaan seleksi CPNS mulai administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), termasuk integrasi nilai SKD dan SKB. Melakukan penyesuaian kebutuhan prioritas dalam tahun anggaran 2020,” kata Dwi dalam surat tersebut.

Masing-masing instansi juga diminta menyediakan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS. Di antaranya tempat, client computer (mandiri), jaringan komputer dan internet, genset, serta sarana prasarana pendukung lainnya. (jpnn)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional