Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tengah Malam Mencekam! Pria di Sinjai Timur Tebas Tetangga Pakai Parang, Sempat Tantang Polisi

badge-check

					Proses Penangkapan Terduga Pelaku oleh Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Proses Penangkapan Terduga Pelaku oleh Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Seorang pria bernama Raiz (41) mengalami luka robek di telapak tangan kirinya setelah ditebas parang oleh terduga pelaku HM (45).

HM berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui bertetangga dengan korban Raiz.

Tim Resmob Polres Sinjai yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi kejadian.

Bersama personel Polsek Sinjai Timur, Unit Perintis Satsabhara, dan piket Pamapta Polres Sinjai, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke kebun samping rumahnya.

Tak hanya kabur, pelaku bahkan sempat menantang petugas dengan mengayunkan parang dan melempari polisi menggunakan batu saat hendak diamankan sekitar pukul 01.00 Wita.

Situasi sempat memanas hingga akhirnya pada pukul 01.30 Wita, aparat berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku.

Saat proses penangkapan, HM juga sempat menggigit lengan kiri salah satu anggota Tim Resmob, Bripka Sudirman.

Kronologi Versi Polisi

Kasi Humas Polres Sinjaj, Iptu Agus Santoso, membenarkan peristiwa tersebut di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur dan menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Jumat dini hari. Korban mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri,” jelas Iptu Agus Santoso.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat kejadian.

Motif sementara dipicu persoalan hewan ternak milik korban yang masuk ke kebun pelaku.

“Dari keterangan yang bersangkutan, hewan ternak jenis sapi milik korban masuk ke kebunnya dan memakan rumput gajah miliknya sehingga pelaku tersulut emosi. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menebas tangan korban satu kali menggunakan parang,” ungkapnya.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya serta satu batang besi panjang yang digunakan saat kejadian.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, apalagi dalam pengaruh minuman keras. Semua persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum maupun musyawarah,” tegas Iptu Agus Santoso.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi warga agar tetap menjaga emosi dan tidak mudah terpancing amarah yang berujung pada tindak pidana.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal