BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.
Seorang pria bernama Raiz (41) mengalami luka robek di telapak tangan kirinya setelah ditebas parang oleh terduga pelaku HM (45).
HM berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui bertetangga dengan korban Raiz.
Tim Resmob Polres Sinjai yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi kejadian.
Bersama personel Polsek Sinjai Timur, Unit Perintis Satsabhara, dan piket Pamapta Polres Sinjai, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke kebun samping rumahnya.
Tak hanya kabur, pelaku bahkan sempat menantang petugas dengan mengayunkan parang dan melempari polisi menggunakan batu saat hendak diamankan sekitar pukul 01.00 Wita.
Situasi sempat memanas hingga akhirnya pada pukul 01.30 Wita, aparat berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku.
Saat proses penangkapan, HM juga sempat menggigit lengan kiri salah satu anggota Tim Resmob, Bripka Sudirman.
Kronologi Versi Polisi
Kasi Humas Polres Sinjaj, Iptu Agus Santoso, membenarkan peristiwa tersebut di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur dan menjelaskan kronologi kejadian.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Jumat dini hari. Korban mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri,” jelas Iptu Agus Santoso.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat kejadian.
Motif sementara dipicu persoalan hewan ternak milik korban yang masuk ke kebun pelaku.
“Dari keterangan yang bersangkutan, hewan ternak jenis sapi milik korban masuk ke kebunnya dan memakan rumput gajah miliknya sehingga pelaku tersulut emosi. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menebas tangan korban satu kali menggunakan parang,” ungkapnya.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya serta satu batang besi panjang yang digunakan saat kejadian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, apalagi dalam pengaruh minuman keras. Semua persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum maupun musyawarah,” tegas Iptu Agus Santoso.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi warga agar tetap menjaga emosi dan tidak mudah terpancing amarah yang berujung pada tindak pidana.


Comment