BERITA.NEWS,Makassar- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel kembali membuka layanan penukaran uang baru lewat program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Penukaran uang baru ini, BI Sulsel membatasi maksimal penukaran sebesar Rp 5,3 juta per orang. Khusus pecahan Rp 75 ribu maksimal Rp 15 juta per orang.

Bagi masyarakat yang ingi mengetahui update lokasi titik penukaran bisa memantau medsos Instagram Bank_Indonesia_Sulsel
Berikut rincian batas Penukaran Rp 5,3 juta:
– 50.000 sebanyak 50 lembar (2,5 juta)
– 20.000 sebanyak 50 lembar (1 juta)
– 10.000 sebanyak 100 lembar (1 juta)
– 5.000 sebanyak 100 lembar (500 ribu)
– 2.000 sebanyak 100 lembar (200 ribu)
– 1.000 sebanyak 100 lembar (100 ribu).
Berikut tahapan penukaran uang baru di SERAMBI 2026 BI:
a. Melakukan pemesanan layanan penukaran SERAMBI 2026 terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id);
b. Hadir di lokasi penukaran sesuai lokasi dan jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan; dan
c. Melakukan penukaran dengan membawa bukti pemesanan, uang Rupiah tunai yang akan ditukarkan, dan identitas diri (KTP).
![]()





























