Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kejati Bidik Irigasi Pattiro Bone Rp20 Miliar, Satker dan PPK BBWSPJ Diduga Terlibat

badge-check

					Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Je'neberang Makassar, Sulawesi selatan. Perbesar

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Je'neberang Makassar, Sulawesi selatan.

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar menegaskan penyidik akan membidik adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pattiro di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan senilai Rp20 miliar tahun 2018.

Bahkan, dua pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Je’neberang Makassar yang menangani kegiatan tersebut disebut-sebut terlibat. Yakni Kepala Satker Hasira yang sebelumnya selalu PPTK dan pejabat pembuat komitmen atau PPK Nasira.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat BBWSPP menyusul kualitasnya maupun volume proyek APBN tersebut tidak sesuai dalam RAB. Faktanya, BBWS Pompengan Je’neberang melakukan perbaikan di beberapa titik lokasi pekerjaan.

Baca Juga :  Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Proyek itu dikerjakan oleh PT Tiba Papua dengan kontrak, No. HK.02.03 SNVT.PJPA. PJSS/PPK.IR.III/34/III/2018, nilai kontraknya sebesar Rp. 20 Miliar lebih, masa pelaksanaan selama 270 hari.

“Kalau kami dalami masalah ini dan ditemukan ada dugaan  penyimpangan, pasti kita akan tindak,” tegas Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9/2019).

Saat dikonfirmasi PPK Nasira menjelaskan bahwa saat ini proyek sudah dilakukan perbaikan menyusul adanya kerusakan maupun yang tidak sesuai bobot kerja.

“Sekarang masa pemeliharaan. Dan pembayaran kepada kontraktorny belum dibayarkan. Jadi harapan kami tidak ada lagi masalah,”ujar Nasira.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Je’neberang Suparji mengaku sudah menegur Satker dan PPK yang menangani proyek tersebut. Suparji juga menegaskan tidak segan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak beres melaksanakan tugasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Trending di Makassar