Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Suami Sadis di Sinjai Tebas Istri hingga Jari Putus, Pelaku Ditangkap Usai Kabur

badge-check

					Suami Sadis di Sinjai Tebas Istri hingga Jari Putus, Pelaku Ditangkap Usai Kabur Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan Kabupaten Sinjai. Seorang pria berinisial MW (47) diamankan Polres Sinjai setelah diduga menebas istrinya sendiri, MI (36), hingga menyebabkan jari tangan korban putus.

Peristiwa keji ini terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan MW dilakukan tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor:

LP/B/301/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, Jumat (05/12/2025). Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

Peristiwa bermula ketika pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras jenis ballo ditegur oleh korban.

Teguran tersebut memicu pertengkaran hebat, hingga pelaku mengambil parang dari bawah tempat tidur dan menebaskan senjata tajam itu ke arah istrinya sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Akibat dari tebasan itu, korban mengalami luka berat, jari tangan kanan putus, lengan kiri robek, dan luka sobek pada kepala.

Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan saksi, hingga akhirnya menangkap pelaku di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lapangan,” ujar IPDA Agus Santoso.

Dalam pernyataan terpisah, Agus juga menegaskan dasar penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas karena perbuatan pelaku memenuhi unsur penganiayaan berat dan KDRT, serta untuk mencegah pelaku terus melarikan diri,” tegasnya.

Pelaku kini telah ditahan bersama barang bukti berupa sebilah parang di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal