Suami Sadis di Sinjai Tebas Istri hingga Jari Putus, Pelaku Ditangkap Usai Kabur

BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan Kabupaten Sinjai. Seorang pria berinisial MW (47) diamankan Polres Sinjai setelah diduga menebas istrinya sendiri, MI (36), hingga menyebabkan jari tangan korban putus.

Peristiwa keji ini terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan MW dilakukan tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor:

LP/B/301/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, Jumat (05/12/2025). Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

Peristiwa bermula ketika pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras jenis ballo ditegur oleh korban.

Teguran tersebut memicu pertengkaran hebat, hingga pelaku mengambil parang dari bawah tempat tidur dan menebaskan senjata tajam itu ke arah istrinya sebanyak tiga kali.

Akibat dari tebasan itu, korban mengalami luka berat, jari tangan kanan putus, lengan kiri robek, dan luka sobek pada kepala.

Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan saksi, hingga akhirnya menangkap pelaku di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lapangan,” ujar IPDA Agus Santoso.

Dalam pernyataan terpisah, Agus juga menegaskan dasar penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas karena perbuatan pelaku memenuhi unsur penganiayaan berat dan KDRT, serta untuk mencegah pelaku terus melarikan diri,” tegasnya.

Pelaku kini telah ditahan bersama barang bukti berupa sebilah parang di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Comment