Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Terkuak! PN Sinjai Beberkan Fakta Mengejutkan soal Layanan Publik dan Persiapan KUHP Baru 2026

badge-check

					Terkuak! PN Sinjai Beberkan Fakta Mengejutkan soal Layanan Publik dan Persiapan KUHP Baru 2026 Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai menggelar sosialisasi standar pelayanan sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menghadirkan berbagai instansi, organisasi bantuan hukum, aparat penegak hukum, akademisi, hingga jurnalis, Kamis (4/12/2025).

Acara ini mendadak menyita perhatian karena banyak hal penting bahkan krusial dibongkar dalam forum terbuka tersebut.

Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menyebut kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang dialog dua arah untuk menguji sekaligus memperbaiki seluruh aspek pelayanan publik.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya untuk menerima masukan, saran, kritik, maupun evaluasi konstruktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi mencakup pelayanan informasi, mekanisme persidangan, administrasi perkara, fasilitas sarana dan prasarana, hingga berbagai layanan digital yang kini menjadi tuntutan publik.

“Tujuannya agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” tambahnya.

Isu Panas: Persiapan Penerapan KUHP Baru 2026

Salah satu bahasan yang paling menyedot perhatian adalah paparan mengenai penerapan KUHP terbaru yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026.

Materi disampaikan langsung oleh Hakim Muda PN Sinjai.

“Presentasi terkait KUHP baru ini sangat penting demi mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat memahami perubahan mendasar dalam hukum pidana,” jelas Anthonie.

Sorotan dari SMSI Sinjai

Ketua SMSI Sinjai, Nurzaman Razaq, tak melewatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah catatan penting.

Ia menyoroti kebutuhan peningkatan kualitas SDM, penyederhanaan birokrasi, hingga penguatan transparansi di PN Sinjai.

Menurutnya, percepatan infrastruktur teknologi adalah keniscayaan agar layanan digital benar-benar bisa diakses seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan KUHP baru harus dikawal ketat agar tidak menimbulkan multitafsir, terutama pada pasal-pasal terkait hukum adat (living law).

Nurzaman menegaskan bahwa pemahaman terhadap peralihan paradigma dari hukum pidana retributif ke restoratif harus diperkuat dengan pelatihan berkelanjutan.

Ia bahkan menyinggung isu sensitif seperti potensi korupsi dan lemahnya kapasitas aparat penegak hukum.

“Pembenahan menyeluruh harus terus dilakukan agar tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.

Forum ini pun menjadi sorotan karena banyak fakta dan tantangan layanan publik yang akhirnya terbuka ke publik sesuatu yang jarang terjadi dalam lingkup peradilan.

PN Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan demi layanan yang lebih responsif dan terpercaya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai