Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check

					MA, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur. (Foto: Istimewa) Perbesar

MA, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Tim Resmob Polres Sinjai menangkap seorang pria berinisial MA (26), warga Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12/25) di Desa Kanalo 1, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai IPDA Agus Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Penangkapan dilakukan setelah tim berhasil melacak keberadaannya di wilayah Pulau Sembilan,” ujarnya, Rabu (3/12/25).

Agus Santoso juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi yang menyasar anak di bawah umur. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Diketahui, dugaan tindak pidana itu terjadi pada 25 September 2025 di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada 19 November 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/XI/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Andi Mapparumpa bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (2/12), tim berhasil menemukan keberadaan MA dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Saat ini, MA telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa,” tutup Agus Santoso.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal