BERITA.NEWS,Makassar- Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fuad Azis menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh Pemerintah Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas, Aswin Ressang, serta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Penataan Ruang.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Makassar ini menghadirkan Kanit 4 Tipidkor Polda Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama. Dengan kehadiran pihak kepolisian, acara ini menyoroti secara mendalam berbagai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata kelola anggaran yang akuntabel serta langkah pencegahan pelanggaran hukum.
Dalam agenda tersebut, seluruh peserta didorong untuk memperkuat integritas dan memahami prosedur kerja yang sesuai regulasi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program. Hal ini diharapkan menjadi pedoman penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Melalui keikutsertaan para pimpinan dan pejabat teknis, termasuk Distaru Makassar, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, responsif, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik.


Comment