Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

badge-check

					DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kamis (2/10/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, H. Bahtiar Ilham dari Fraksi Golkar, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, antara lain Drs. H. Syarifuddin (NasDem), Abdul Samad (PAN), Ismail Papo (Golkar), dan Anhar Sakti (Hanura).

Selain dari unsur legislatif, rapat juga dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Di antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala BPBD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bulukumba yang bertujuan menjadi landasan hukum bagi upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di daerah.

Melalui pembahasan ini, DPRD berharap ke depan Bulukumba memiliki regulasi yang kuat dalam melindungi masyarakat dan aset daerah dari potensi kebakaran.

Dalam keterangannya, H. Bahtiar Ilham menegaskan bahwa pembentukan Ranperda ini sangat penting untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kebakaran bukan hanya urusan pemadam, tapi tanggung jawab bersama. Karena itu, kami di DPRD mendorong agar Perda ini nantinya mampu mengatur secara komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanggulangan,” ujar Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Bulukumba menilai Ranperda ini sebagai langkah maju dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami akan lebih mudah bergerak di lapangan dan masyarakat juga bisa lebih sadar terhadap potensi bahaya kebakaran,” tuturnya.

Rapat berjalan lancar dan diwarnai sejumlah masukan konstruktif dari para anggota dewan serta perangkat daerah untuk memperkuat substansi pasal-pasal dalam rancangan peraturan tersebut sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab
Trending di Bulukumba