Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

APPSI Sinjai Layangkan Surat Terbuka ke Bupati Soal Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Sentral

badge-check

					Sekretaris APPSI Sinjai, Bahtiar Nat. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sekretaris APPSI Sinjai, Bahtiar Nat. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Gelombang protes muncul dari kalangan pedagang kaki lima (PKL) usai penertiban lapak oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, langkah tersebut menuai keresahan di kalangan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di area pasar.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Sinjai, Bahtiar Nat, melayangkan surat terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Dalam suratnya yang kini ramai diperbincangkan, Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penertiban demi keindahan kota, namun meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan nasib para pedagang kecil yang terdampak langsung.

“Saya tidak mempersalahkan pemerintah melakukan penertiban dengan alasan tata kota dan keindahan. Tapi tolong, perhatikan juga kondisi pedagang kita. Mereka ini rakyat kecil yang harus menanggung hidup, bahkan punya kewajiban angsuran setiap bulan,” tulis Bahtiar dalam surat terbukanya.

Lebih lanjut, Bahtiar mengusulkan solusi konkret agar pemerintah tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan jalan tengah yang tidak mengorbankan mata pencaharian para pedagang.

Salah satunya, dengan membangun lapak seragam berbentuk box yang dibiayai melalui kerja sama dengan Bank Sulselbar.

“Pemerintah bisa membuatkan tempat jualan seragam dengan satu model box, dan pedagang bisa mencicil lewat bank sesuai kemampuan mereka. Dengan begitu, penataan tetap jalan, tapi pedagang tidak kehilangan tempat mencari nafkah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan pedagang membangun lapak sendiri karena akan menimbulkan kesemrawutan dan membuka peluang bagi mafia jual-beli lapak.

Surat terbuka ini ditutup dengan harapan agar pemerintah bisa bijak dan mempertimbangkan nasib para pedagang kecil sebelum melakukan tindakan di lapangan.

“Semoga menjadi perhatian untuk dipertimbangkan demi kebaikan pemerintah dan pedagang kita,” tutup Bahtiar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai