BERITA.NEWS,Makassar- Dalam upaya mendorong penyelenggaraan bangunan yang aman dan berstandar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber, perangkat daerah, serta pelaku jasa konstruksi dan masyarakat di Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan. Rabu (5/11) kemarin.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Kadistaru) Pemerintah Kota Makassar Muh. Fuad Azis menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mendukung penerapan SLF.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat agar penyelenggaraan bangunan di Makassar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta atas komitmen dalam mewujudkan tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas, sejalan dengan visi menjadikan Makassar sebagai kota inklusif dan berdaya saing.
Menurutnya, SLF berfungsi memastikan setiap bangunan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga layak digunakan sesuai peruntukannya.
“SLF bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.



Comment