BERITA.NEWS, Sinjai – Kabar terbaru datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai! Pemerintah kembali melakukan perombakan jabatan penting di tubuh birokrasi daerah.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sinjai.
Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Lukman Fattah, memasuki masa purnabakti pada Oktober 2025 lalu.
Langkah cepat ini diambil agar roda administrasi dan koordinasi di Sekretariat DPRD tidak terhenti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mengungkapkan bahwa penugasan ini bersifat sementara namun bisa diperpanjang.
“Surat perintahnya berlaku tiga bulan, dapat diperpanjang apabila belum ada pejabat definitifnya,” jelas Lukman Mannan, Senin (3/11/2025).
Sebagai informasi, kantor DPRD Sinjai yang berlokasi di Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, merupakan jantung aktivitas legislatif daerah.
Tugas Sekwan di antaranya memastikan tersedianya sarana dan prasarana lembaga DPRD serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung program pembangunan.
Menariknya, bukan hanya Irwansyahrani Yusuf yang kini merangkap jabatan di lingkungan Pemkab Sinjai.
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, juga diketahui merangkap jabatan sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sinjai Bersatu (PDAM Sinjai).
Kemudian ada nama Andi Ilham Abubakar, Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdakab Sinjai juga menjabat selaku Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kondisi ini menimbulkan sorotan publik, mengingat dua posisi strategis kini dipegang oleh pejabat yang juga memikul tanggung jawab lain di struktur pemerintahan.
Publik pun menunggu langkah Pemkab Sinjai dalam menentukan pejabat definitif untuk mengoptimalkan pelayanan publik di dua instansi penting tersebut.


Comment