Pemkab Sinjai Dorong Perlindungan Tenaga Konstruksi Lewat Monitoring BPJS-TK

BERITA.NEWS, Sinjai — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung B Setdakab Sinjai, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen Pemkab Sinjai dalam mendorong perlindungan sosial tenaga kerja di sektor konstruksi yang rawan risiko kecelakaan kerja, namun berperan penting dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan perlindungan tenaga kerja konstruksi merupakan kewajiban, baik dari aspek keselamatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu juga sejalan dengan target Pemkab Sinjai dalam memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Bupati Sinjai telah menerbitkan edaran yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa konstruksi yang beroperasi di wilayah ini untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai,” kata Andi Jefri.

Baca Juga :  Sinjai Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Serangan Siber, Diskominfo Ungkap Langkah Mengejutkan

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya sebagai perlindungan sosial, tetapi juga sebagai bentuk penguatan tata kelola proyek pemerintah dan swasta agar lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Sekda bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja, beasiswa, dan biaya pelayanan kesehatan senilai Rp346 juta lebih kepada ahli waris Amiluddin, eks petugas Damkar Sinjai.

Kegiatan Monev turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, perwakilan Kejari Sinjai, sejumlah kepala OPD, Plt Kabag PBJ Setdakab Muh. Arfa, serta pihak terkait lainnya. (ADV)

Comment