Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

DPRD Bulukumba Gelar RDP Bahas Mutasi Guru, PGRI Klaim Banyak Terima Keluhan

badge-check

					Suasana RDP Terkait Mutasi Guru di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Suasana RDP Terkait Mutasi Guru di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan mutasi guru yang dinilai merugikan sejumlah tenaga pendidik. Selasa (16/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan kebijakan mutasi harus sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa selain mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah, aspek sosiologis serta kondisi lingkungan guru juga harus dipertimbangkan sebelum keputusan mutasi dijalankan.

Dalam forum tersebut, Ketua PGRI Bulukumba, Hj. Amrina Andi Muri, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan guru terkait penempatan yang jauh dari domisili.

Keluhan itu, kata Amrina, disampaikan baik secara lisan, tertulis, maupun melalui komunikasi pribadi.

PGRI kemudian menindaklanjuti dengan pendampingan dan koordinasi bersama OPD, Satgas Pendidikan, hingga BKPSDM.

Baca Juga :  Pantai Merpati “Menjerit” Sampah, Polisi Turun Tangan Bersihkan Pesisir Bulukumba

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan apakah mutasi ini sesuai regulasi. Aspirasi guru yang merasa keberatan terus kami sampaikan agar tidak mengganggu tugas mengajar,” ujar Amrina.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, menegaskan mutasi guru dilakukan berdasarkan aturan dan rekomendasi resmi.

Ia menyebut pihaknya tetap memberi ruang klarifikasi maupun dispensasi, termasuk bagi guru yang mengalami kendala kesehatan atau kondisi khusus.

“Kami tidak pernah berniat merugikan guru. Semua kebijakan mutasi dijalankan berdasarkan regulasi yang ada dan rekomendasi satuan tugas. Jika ada guru yang keberatan, tentu kami buka ruang komunikasi, karena tujuan utama mutasi adalah pemerataan tenaga pendidik, bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” tegas Buyung.

Ia juga menepis anggapan adanya unsur politis dalam kebijakan mutasi. Menurutnya, semua keputusan diambil dengan dasar aturan serta tanggung jawab dinas sebagai institusi pembina tenaga pendidik.

RDP ini diharapkan menjadi ruang solusi agar kebijakan mutasi di Bulukumba tetap berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan kesejahteraan dan keberlangsungan tugas para guru.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sentuhan Kemanusiaan Lapas Bulukumba, Keluarga Warga Binaan Terima Bantuan

24 April 2026 - 19:32 WITA

warga binaan

Pantai Merpati “Menjerit” Sampah, Polisi Turun Tangan Bersihkan Pesisir Bulukumba

24 April 2026 - 18:26 WITA

jumat bersih

Usai Rakor di Jakarta, Bulukumba Dapat Bantuan 10 Ton Benih Padi Dari Kementan

23 April 2026 - 21:35 WITA

bantuan

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi
Trending di Bulukumba