Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Siap-siap, Pemerintah Buka 197.111 Formasi CPNS 2019, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

badge-check

					Siap-siap, Pemerintah Buka 197.111 Formasi CPNS 2019, Ini Penjelasan Kemenpan-RB Perbesar

BERITA.NEWS, Yogyakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka lowongan sebanyak 197.111 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

“Kami harapkan Oktober ini mulai diumumkan rencana pengadaan CPNS ini dan prosesnya bisa dilaksanakan Desember 2019,” kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian tahun 2019 dengan tema “ASN Perekat dan Pemersatu Bangsa” di Yogyakarta, Rabu (25/9/2019), seperti dilansir dari Antara.

Dari total 197.111 formasi yang tersedia, sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi didistribusikan untuk 467 pemerintah daerah.

Pada tahun ini, formasi yang diprioritaskan adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur. Untuk kebutuhan daerah, Dwi memastikan akan lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.

“Kita sedang memperbaiki komposisi, pegawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum, nah kita ingin mengubah, yang lebih kita prioritaskan adalah tenaga teknis,” kata dia.

Pada seleksi CPNS tahun ini, dia mengatakan, pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora serta Putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, Dwi belum dapat memastikan jumlah kuota khusus itu.

Dwi mengatakan untuk penerimaan CPNS 2019, para pelamar yang pada seleksi CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD) tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Mereka diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama jadi bisa langsung ikut SKB. Namun demikian apabila mereka ingin mengulang mengikuti seleksi SKD mereka diberi kesempatan mengulang dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik,” kata dia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional