Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Target Operasi Tertangkap, Polres Bulukumba Tuntaskan 11 Kasus Narkoba dalam 20 Hari

badge-check

					Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Sebanyak 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Polres Bulukumba selama pelaksanaan Operasi Antik 2025.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2025.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Bulukumba yang membongkar 11 kasus narkoba di wilayah hukum mereka.

Para pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Risal, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

“Jenis narkoba yang dominan adalah sabu. Baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujar AKP Ahmad Risal, Jumat (4/7/2025).

Dari 13 pelaku, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) yang telah lama dipantau polisi.

Ketiganya yakni PD, SU alias DA, dan HS. Mereka dianggap memiliki peran penting dalam jaringan lokal.

Para tersangka yang ditangkap berinisial AE (42), RO (38), SU alias MY (53), AR (25), KR (24), HS (23), AA (21), SU alias DA (45), KU alias PA (35), MF alias RA (19), KA alias AN (46), PD (44), dan IA (29). Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Pantai Merpati “Menjerit” Sampah, Polisi Turun Tangan Bersihkan Pesisir Bulukumba

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,2834 gram.

Selain itu, turut diamankan alat isap (bong), timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai hasil transaksi.

AKP Ahmad Risal mengungkapkan bahwa beberapa pelaku terindikasi hanya sebagai pengguna.

“Tiga pelaku, yakni AE, RO, dan MF alias RA, telah menjalani asesmen dan direkomendasikan untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti hanya pada operasi ini.

Penindakan dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang telah bekerja maksimal dalam Operasi Antik tahun ini. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Bulukumba atas dukungannya, termasuk pelaksanaan tes urine mendadak untuk ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Program kerja sama tersebut dinilai efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur.

Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah mendukung Polres dalam memerangi narkotika.

Langkah-langkah terpadu antara aparat penegak hukum dan pemda menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal