Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Lapas Makassar Gelar Sidang TPP, 36 Warga Binaan Dievaluasi untuk Hak Integrasi

badge-check

					Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Sidang TPP. (Foto: Istimewa) Perbesar

Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Sidang TPP. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengevaluasi 36 warga binaan agar mendapatkan hak integrasi, Rabu (25/6/2025).

Sidang ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Makassar, Sutarno, mengatakan bahwa sidang TPP berfungsi menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

“Sidang ini menentukan siapa saja yang layak mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Kami pastikan warga binaan sudah menjalani pembinaan secara baik dan benar,” ujarnya.

Kegiatan di Ruang Bimkemas Lapas tersebut diikuti oleh 35 calon penerima pembebasan bersyarat dan 1 calon penerima cuti bersyarat.

Sidang dipimpin Ketua TPP, Jimmy, selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, bersama anggota lainnya, untuk mengevaluasi perilaku dan pembinaan warga binaan.

Selain itu, sidang turut mengusulkan Register F untuk 5 orang warga binaan, tamping kebersihan untuk 1 orang, dan asimilasi luar tembok untuk 5 orang lainnya.

Semua usulan akan diproses secara ketat dan objektif agar pemberian hak sesuai sasaran.

Sutarno menambahkan bahwa pembinaan di Lapas Makassar mencakup pembekalan keterampilan dan pembinaan mental.

“Kami berupaya membentuk kepribadian dan kemandirian mereka agar lebih siap kembali ke lingkungan sosial,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan warga binaan memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat untuk memperbaiki diri.

Lapas Makassar berkomitmen melaksanakan pembinaan optimal demi reintegrasi yang baik dan berguna di masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar