Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Diciduk Polisi, Diduga Bawa Sabu

badge-check

					Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Diciduk Polisi, Diduga Bawa Sabu Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diciduk Polisi.

Oknum tersebut diketahui berinisial SU (45). Ia bertugas di Sekretariat DPRD Bulukumba.

Sau ditangkap polisi pada Senin malam, 9 Juni 2025. Oknum tersebut diketahui berinisial SU (45)

Informasi yang dihimpun Berita.News, penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian di sekitar kantor tempat SU bekerja sehari-hari.

Lokasi tepatnya berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

SU ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ia diduga membawa beberapa saset berisi kristal bening saat diamankan petugas di lapangan.

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan saat ini telah dikirim ke laboratorium forensik.

Tujuannya untuk memastikan kandungan zat dalam kristal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan seorang ASN aktif yang bekerja di lingkungan DPRD Bulukumba.

“Ada beberapa saset ditemukan saat penangkapan. Kami sudah mengirim barang bukti ke Labfor Polda Sulsel,” ujar AKP Marala pada Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menambahkan, hasil laboratorium akan menentukan apakah kristal bening yang ditemukan benar merupakan sabu atau bukan.

Menurut Marala, saat ini SU sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Ia masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kita belum bisa pastikan zat tersebut adalah sabu. Masih menunggu hasil tes laboratorium,” jelasnya lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum merinci apakah SU terlibat jaringan pengedar atau pemakai.

Proses penyelidikan masih berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ASN yang seharusnya menjadi teladan. Terlebih, lokasi penangkapan berada tidak jauh dari kantor pemerintahan.

Pihak Polres Bulukumba berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal