Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kolaborasi OJK, Edukasi Bahaya Judol, Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji – Umroh

badge-check

					Kolaborasi OJK, Edukasi Bahaya Judol, Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji – Umroh Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kolaborasi kegiatan talkshow edukasi.

Talkshow dengan tema: “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah” di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan diikuti oleh 140 orang peserta yang terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan masyarakat umum.

Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar Arif Machfoed menyampaikan aktifitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, mengakibatkan dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat.

Baca Juga :  FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

Selain itu, berbagai aktifitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal masih marak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal sejak tahun 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp139.674 triliun.

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kegiatan yang penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan di sektor keuangan.

Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan dapat melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan seperti penipuan haji-umrah serta judi online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.

Talkshow dihadiri oleh tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulawesi Selatan, yaitu:

1. Dwi Tjahja K Wardhono, Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan

2. Meilthon Purba, Analis pada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

3. Ikbal Ismail, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar