Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tak Defisit Lagi?

badge-check

					Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai awal Januari 2020. Perbesar

Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai awal Januari 2020.


BERITA.NEWS, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai awal Januari 2020. Kebijakan ini untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang sudah terjadi sejak BPJS Kesehatan berdiri.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas II menjadi Rp 110 ribu. Adapun iuran kelas III tidak naik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan dengan kenaikan iuran maka kondisi defisit BPJS Kesehatan akan bisa diselesaikan.

“Kalau dengan memperhitungkan tidak ada kenaikan biaya yang drastis seperti tarif rumah sakit maka selama lima tahun ke depan BPJS Kesehatan tidak akan mengalami defisit,” ujar Fahmi Idris dalam wawancaranya, dikutip  CNBC Indonesia TV, Jumat (20/9/2019).

Fahmi Idris menambahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan jangan dianggap sebagai memberatkan masyarakat. Pasalnya, sistem BPJS Kesehatan bersifat gotong royong di mana yang kaya anak mensubsidi yang miskin dan yang sehat mensubsidi yang miskin.

“Kalau kita lihat rata-rata iuran BPJS Kesehatan Rp 40.000 sementara pengeluaran rata-rata capai Rp 50.000. Ini yang membuat defisit.,” ujarnya.

“Kalau kita hitung secara murni berdasarkan kelas, misalnya kelas I, iuran normalnya harusnya Rp 300.000 per bulan tetapi pemerintah hanya membebankan Rp 160.000 dan gap ini ditutupi kontribusi dari sektor lain.”ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Trending di Nasional