Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Terjaring Razia Balap Liar, 108 Motor di Bulukumba Ditahan Selama 3 Bulan

badge-check

					Motor yang Diamankan di Tempat Pemyimpanan Barang Bukti di Satlantas Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Motor yang Diamankan di Tempat Pemyimpanan Barang Bukti di Satlantas Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba telah mengamankan sebanyak 108 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar selama bulan Ramadan.

Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Selama lima hari pelaksanaan puasa, sudah ada 108 unit motor balap liar yang kita amankan di kantor lalu lintas,” ujar Idris, Rabu (5/3/2025).

Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh motor yang terjaring dalam operasi ini akan ditahan selama tiga bulan ke depan.

“Kami tidak main-main dalam penindakan. Semua motor balap liar akan ditahan selama tiga bulan,” tegas Idris.

Baca Juga :  Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

Selain penahanan kendaraan, para pemilik motor juga diwajibkan membayar denda tilang melalui Pengadilan Negeri Bulukumba.

“Semua kendaraan yang terlibat dalam balap liar bukan hanya kami tahan, tetapi juga harus melalui proses hukum dengan membayar denda di pengadilan,” tambahnya.

Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sinjai ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi balap liar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Motor-motor tersebut sudah dirantai di tempat penyimpanan barang bukti. Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tutupnya.

Tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman selama bulan suci Ramadan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai