BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba telah mengamankan sebanyak 108 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar selama bulan Ramadan.
Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Selama lima hari pelaksanaan puasa, sudah ada 108 unit motor balap liar yang kita amankan di kantor lalu lintas,” ujar Idris, Rabu (5/3/2025).
Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh motor yang terjaring dalam operasi ini akan ditahan selama tiga bulan ke depan.
“Kami tidak main-main dalam penindakan. Semua motor balap liar akan ditahan selama tiga bulan,” tegas Idris.
Selain penahanan kendaraan, para pemilik motor juga diwajibkan membayar denda tilang melalui Pengadilan Negeri Bulukumba.
“Semua kendaraan yang terlibat dalam balap liar bukan hanya kami tahan, tetapi juga harus melalui proses hukum dengan membayar denda di pengadilan,” tambahnya.
Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sinjai ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi balap liar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Motor-motor tersebut sudah dirantai di tempat penyimpanan barang bukti. Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tutupnya.
Tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman selama bulan suci Ramadan.
![]()





























