BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim menegaskan pentingnya komitmen dalam penanganan perkara korupsi.
Penegasan komiotmen itu ditujukan kepada seluruh jajaran, terutama di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), untuk terus menyempurnakan penanganan perkara korupsi.
Menurutnya, penindakan yang maksimal harus diimbangi dengan upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan perbaikan tata kelola demi mendukung kemajuan pembangunan nasional.
“Pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara dengan maksimal dapat berkontribusi pada perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan,” jelas Agus Salim, Rabu (11/12/2024).
Agus Salim menambahkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memainkan peran kunci sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.
Keberhasilan penanganan perkara, lanjutnya, harus didorong dengan rendah hati, refleksi terhadap kesalahan, serta sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Hal ini bertujuan untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tanpa korupsi,” katanya.
Pesan Jaksa Agung juga disampaikan Agus, bahwa korupsi adalah kejahatan kerah putih yang selalu berusaha mencari celah, bahkan dengan memanfaatkan rendahnya integritas aparat hukum.
Agus Salim menegaskan pentingnya memegang teguh sumpah jabatan, dan menegakkan disiplin dalam bertugas. Dia menutup dengan tegas, bahwa Kejaksaan tidak akan mentoleransi tindakan tercela atau penyimpangan apapun dalam pelaksanaan tugas.
Dengan semangat tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (*)
Comment