BERITA.NEWS,Makassar- Universitas Hasanuddin (UNHAS) angkat bicara soal ramai isu Drop Out (D.O) kepada Alif Gufron Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) diduga buntut demo kritik sanksi pelecehan seksual oleh oknum Dosen.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UNHAS Ahmad Bahar menegaskan keputusan D.O yang ambil Rektorat kepada Mahasiswa FIB Alif Gufron bukan karena demo kritik kebijakan kampus terhadap pelaku pelecehan seksual.
Menurutnya, demo kasus kekerasan seksual dan D.O Alif Gufron dua hal yang berbeda dalam mengambil kebijakan Rektorat tersebut.
“Terkait kasus D.O dari mahasiswa, jadi kalau kita melihat berita berkembang dikaitkan dengan kasus terjadi sebelumnya.
Padahal kasus D.O ini sudah berproses sejak Oktober. Ada pelanggaran oleh yang bersangkutan sesuai peraturan senat tentang kode etik mahasiswa Unhas,” ucapnya.
Pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Un
Ahmad Bahar mengatakan berdasarkan kesimpulan Komisi Disiplin UNHAS, Alif Gufron telah melakukan pelanggaran ringan hingga berat, melanggar fakta integritas saat pertama kali masuk kuliah.
“Jadi yang bersanguutan itu melanggar bab 5 pasal 9 ayat 1 poin d berbunyi bahwa etika mahasiswa dalam berinteraksi dalam kegiatan akademik itu sopan dan santun dalam mengeluarkan pendapat itu terjadi pelanggaran ringan disitu.
Bab 5 pasal 12 tentang etika mahasiswa berinteraksi dengan masyarakat yang dilanggar itu di poin 6 dia berperan aktif untuk menolak penggunaan obat-obatan terlarang, narkoba,psikortropika, minuman keras, padahal yang bersangkutan harus berperan menolak,” jelas Ahmad Bahar.
Lebih lanjut, Pak AB sapaan akrab Ahmad Bahar mengatakan pelanggaran berat yang bersangkutan pada Bab 7 terkait larangan, pasal 16, butir 5.
“Ini terjadi pelanggaran berat disitu yang bersangkutan. Menyebutkan, menyimpan dan memperdagangkan/ membawa/menggunakan narkotika, zat adiktif lainnya dan minuman beralkohol,” ungkapnya.
Olehnya itu, AB kembali menegaskan putusan Drop Out ini tidak ada kaitannya dengan oknum pelecehan seksual, melainkan murni ada pelanggaran administrasi dan etik.
“Unhas mengambil keputusan yang tegas tentu kita ingin kampus ini menjunjung tinggi etika akademik jgn sampai mengganggu yang lain. Keputusan itu berat terpaksa kita lakukan,” pungkasnya.
Comment