Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Nasib Kasus Saldo Nasabah Bank Mandiri Rp2 M Raib di Sidrap, Polisi Jangan Diskriminatif

badge-check

					Ilustrasi Bank Mandiri. (INT) Perbesar

Ilustrasi Bank Mandiri. (INT)

BERITA.NEWS, Sidrap – Nasib kasus seorang nasabah Bank Mandiri cabang Sidrap, H Podda, menyusul saldo dalam buku tabungannya sebesar Rp2 miliar tiba-tiba raib.

Dimana kasus yang sudah dilaporkan kepada kepolisian setempat. H Podda nasabah Bank Mandiri mengharap Polda, Sulawesi Selatan jangan diskriminatif mengungkap kasus yang diduga adanya “mafia” perbankan. 

Korban pun mengancam akan menyegel kantor Bank Mandiri Cabang Sidrap, jika tidak ada kejelasan akibat raibnya uang tabungan istrinya bernama Gusnani sebesar Rp2 miliar.


“Jika September ini tidak jelas saya bersama warga akan aksi menyegel bank itu. Kami juga minta pihak yang berwajib agar memberikan titik terang atas kasus itu,”tegas H Pidda, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Podda pun mengatakan, tak bisa menjamin bila nantinya pada saat penyegelan bakal banyak massa yang datang.

“Yang pastinya bila hal ini belum ada kejelasan, kami bakal gelar demo, dengan massa lebih banyak lagi dibandingkan demo sebelumnya,” geramnya.

“Kita lihat saja. Saya masih bisa sabar hingga September ini. Bila belum ada kejelasan, maka  Bank Mandiri Sidrap akan kita segel,” pungkasnya.

Sementara Manager Regional Operation Head Wilayah X Sulawesi, Maluku Bank Mandiri, Beny Setiawan meminta agar sekiranya nasabah mengendapankan sikap azas praduga, tak bersalah sebagai warga yang taat hukum.

“Pak H Podda mungkin sebaiknya dapat menunggu dari hasil pemeriksaan pihak yang berwajib,” harapnya.

  • H Aru

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah