BERITA.NEWS, SINJAI – Petugas Rutan Kelas IIB Sinjai bersama tim Polres dan Kodim 1424 merazia blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia tersebut dilakukan pada Jumat (20/9/2024) malam guna antisipasi dan sebagai bentuk pencegahan peredaran barang terlarang dalam Rutan Sinjai.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah yang memimpin langsung razia tersebut.
Ia mengatakan bahwa ini bertujuan memastikan Rutan Sinjai bebas dari peredaran narkoba.
“Kami komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di dalam Rutan Sinjai,” tegas Darman Syah.
Sebelum dilakukan penggeledahan, Darman Syah juga berpesan untuk tetap dilaksanakan secara humanis dan tidak dilakukan secara represif.
“Penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap humanis, untuk menjaga kenyamanan warga binaan,” ucapnya.
Selain narkoba, barang terlarang dan berbahaya lainnya juga menjadi sasaran penggeledahan.
Hal itu dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam Rutan Sinjai.
Darman Syah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap kerja sama pihaknya yang solid antara Polres Sinjai dan Kodim 1424.
Sementara itu, Agussalim selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sinjai mengatakan dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba.
“Hanya ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian seperti sendok stainless, tali dan alat cukur,” bebernya.
Agussalim mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Comment