Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Aliansi Suku Makassar Terobos Gubernuran, Tolak W Super Club

badge-check

					Aliansi Suku Makassar Terobos Gubernuran, Tolak W Super Club Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar menerobos masuk ke gedung utama Kantor Gubernur Sulsel. Senin (3/6/2024).

Alinasi ini Gabungan dari 52 Lembaga Adat yang ada di Sulawesi Selatan, satu suara menyampaikan protes untuk menolak keberadaan W Superclub di CPI Makassar.

Berdasarkan surat resmi penyampaian aksi demonstrasi ke Polrestabes Makassar ada 100 orang yang siap turun dalam aksi unjuk rasa kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Aksi ini menyikapi keberadaan W Super Club dan pernyataan kontroversi Hotman Paris pada saat peresmian tempat hiburan malam itu yang mengajak perempuan cantik bugis dan Makassar datang menjadi Asisten Pribadi di lokasi tersebut tersebut.

Sebelum aksi ini, beberapa lembaga dan Ormas lebih dulu telah melayangkan protes untuk W Super Club itu, sampai terjadi penutupan sementara pada Sabtu 1 Juni 2024.

Hanya saja, masuknya Massa Aksi hingga membawa mobil komando dan petaka demo ke menerobos pagar ke gedung utama Kantor Gubernur hal yang jarang terjadi.

Padahal sudah ada petugas Satpop PP dan Polisi dilokasi, namun tidak bisa membendung Massa Aksi merangsek masuk ke Kantor Gubernur.

Ada 4 Point pernyataan sikap Aliansi Suku Makassar dalam tuntutannya, pertama meminta Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf di Media Nasional.

Kedua, meminta Pemprov dan Pemkot Makassar untuk mencabut ijin usaha Minuman Keras dan THM tanpa pengecualian, khususnya di W Super Club.

Ketiga, Jika Hotman Paris tidak menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis dan dibacakan di Media Nasional, Massa Aksi akan menjalankan hukum adat.

Keempat, mendesak Pemprov dan Pemkot mencabut ijin usaha THM yang mengandung maksiat dalam kurung waktu 4×24 jam.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Breaking News! Video 2 Detik Bocor, Diduga Oknum Anggota DPRD di Sulsel Hendak Bermesraan dengan Wanita Muda

22 April 2026 - 00:40 WITA

anggota dprd
Trending di Makassar