Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Oknum Polisi Kuasai Kendaraan Milik Leasing, Arul: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

badge-check

					Kendaraan roda empat milik perusahaan leasing Perbesar

Kendaraan roda empat milik perusahaan leasing

BERITA.NEWS, Makassar – Diduga seorang anggota polisi yang bertugas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial S menguasai kendaraan roda empat milik salah satu nasabah Leasing PT Amanah Finance yang masih berstatus kredit.

Oknum Polisi itu sampai saat ini tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan yang semula milik nasabah bernama Desriani Sambolangi.

Kepala Bagian Penunggakan Leasing Amanah, Arul (42) menjelaskan mobil tersebut masih status kredit dari nasabah bernama Desriani Sambolangi, yang baru satu kali membayar angsuran sejak tahun 2013.

“Mobil itu milik nasabah dan baru satu kali membayar. Sekarang dikuasi oleh salah satu oknum anggota polisi. Kami mengalami kerugian senilai Rp. 279,138,061,” katanya kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Arul menambahkan status kredit mobil tersebut masih dalam tahapan kredit. Dan sekarang ini masih ada di tangan salah satu oknum anggota polisi

“Iye mobil tersebut masih berstatus kredit dan diduga dikuasai oleh Oknum Polisi berinisial S yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar,” ucap Arul.

Hingga saat ini, pihaknya berharap anggota polisi tersebut memiliki itikad baik untuk mengembalikan barang milik perusahaannya.

“Kendaraan itu masih proses kredit. Kami berharap akan ada niat baik anggota tersebut untuk mengembalikan barang milik perusahaan,” terangnya.

Terpisah oknum polisi berinisial S itu tidak menjawab konfirmasi terkait kasus tersebut hingga berita ini diturunkan.

Kendati demikian, pihak PT Amanah berharap oknum anggota polisi tersebut memiliki itikad baik agar kendaraan roda empat itu kembalikan.

Mengingat kendaraan itu baru satu membayar selama ini. Kendaraan itu dalam status kredit.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah