Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pj Sekprov Serahkan 200 Sertifikat Tanah Warga di 5 Kabupate/Kota

badge-check

					Penyerahan Sertifikat Tanah Warga untuk 5 Kabupaten/Kota di Sulsel program PTSL (dok) Perbesar

Penyerahan Sertifikat Tanah Warga untuk 5 Kabupaten/Kota di Sulsel program PTSL (dok)

BERITA.NEWS,Makassar– Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad menghadiri penyerahan 200 sertifikat tanah di Lapangan Indoor PT Telkom di Makassar. Senin (4/12/2023).

Penerima 200 Sertifikat Tanah warga ini berasal dari 5 kabupaten/kota yakni, Makassar, Gowa, Maros, Pangkep dan Takalar.

Andi Arsjad juga mengikuti launching sertifikat elektronik sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan jajaran pemerintah pusat yang telah canangkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjangkau masyarakat.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah terlaksana sejak 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% dan hingga akhir November 2023.

Jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar 41,74% Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

“Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas
Konflik dan sengketa yang terkait tanah lebih dari itu sertifikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat mana dapat dijadikan agunan untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke depan,” ucap Arsjad.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono mengucapkan terimakasih kepada Bapak Pj Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota karena menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kegiatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ke 8 Daerah tersebut yaitu Kabupaten Enrekang, Sidenreng Rappang, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Bantaeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur.

200 sertipikat terdiri dari perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Gowa 60 sertipikat, Maros sebanyak 60 sertipikat, Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 10 sertipikat, Takalar sebanyak 10 sertipikat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Trending di Pemprov Sulsel