Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Brimob Bone Musnahkan Ratusan Detonator, Danyon Ichsan: Dilakukan dengan Cara Disposal

badge-check

					Brimob Bone Musnahkan Ratusan Detonator. (Foto: Ist) Perbesar

Brimob Bone Musnahkan Ratusan Detonator. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, BONE – Detasemen Gegana Satuan Brimob (Sat Brimob) Polda Sulsel memusnahkan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya yang diserahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Senin (16/10/2023).

Proses pemusnahan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya dipusatkan di Desa Lemo Ape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pemusnahan dilakukan personel Jibom Detasemen Gegana yang dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Kompol Rudi Mandaka, SH dan dibantu pengamanan area oleh personel Batalyon C Pelopor.

“Sebanyak 615 buah detonator rakitan, 105 buah detonator listrik/pabrikan, pupuk amonium nitrate, serbuk TNT dan barang bukti lainnya dimusnahkan oleh tim Jibom Den Gegana,” ujar Rudi Mandaka.

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti handak ini dilakukan dengan cara disposal atau diledakkan di lapangan tembak Lemoape agar tidak mengganggu warga karena jauh dari pemukiman masyarakat.

“Untuk pemusnahan barang bukti berupa handak memang harus dilakukan oleh personel Jibom dari Den Gegana, oleh karena itu Kajari meminta langsung personel Gegana kepada Dansat Brimob,” tutur Kompol Nur Ichsan.

Di tempat yang sama, Kajari Bone A. Jazuli, SH., MH menyampaikan, barang bukti ini merupakan sitaan Kejari Bone sejak 2021 lalu.

“Rincian kasusnya yakni tanggal 18 Agustus 2021 sebanyak 3 buah detonator, tanggal 30 September 2021 sebanyak 600 buah detonator, 05 September 2022 sebanyak 7 buah detonator dan serbuk bahan peledak,” papar Jazuli.

“Kemudian tanggal 17 Oktober 2022 sebanyak 100 buah detonator, tanggal 20 Desember 2022 sebanyak 5 jerigen pupuk aminium nitrate dan 1 bungkus plastik diduga TNT serta tanggal 03 Agustus 2023 sebanyak 2 karung dan 2 ember pupuk amonium nitrate,”tambahnya.

Kajari Bone juga mengucapkan terima kepada personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan berakhir dengan aman dan lancar. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah