Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

36 Kasus Kebakaran di Sinjai Sepanjang 2025, Total Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

badge-check

					Rumah Warga di Sinjai Rata dengan Tanah Usai Dilahap Api. (Foto: Istimewa) Perbesar

Rumah Warga di Sinjai Rata dengan Tanah Usai Dilahap Api. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Angka kebakaran di Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2025 membuat masyarakat terkejut. Sedikitnya 36 peristiwa kebakaran tercatat terjadi dan menghanguskan 49 objek bangunan.

Jumlah ini meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25 kasus. Total kerugian materi bahkan menembus Rp3,5 miliar lebih.

Puncak kejadian terbaru berlangsung di Dusun Sapotengga, Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam hitungan menit, kobaran api melalap tiga rumah semi permanen milik warga hingga rata dengan tanah.

Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Syamsinar (54), Yunarto Rasak (28), dan Aring (55).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengungkapkan bahwa sebagian besar kebakaran di tahun 2025 dipicu oleh arus pendek listrik dan kelalaian warga.

“Untuk korban jiwa nihil. Dugaan penyebab kebakaran didominasi oleh faktor arus pendek listrik dan kelalaian,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Agung menegaskan bahwa lonjakan kasus kebakaran ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematikan alat elektronik saat tidak digunakan, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan.

Memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta menjauhkan benda mudah terbakar dari sumber api.

Puntung rokok juga diminta tidak dibuang sembarangan, dan korek api harus dijauhkan dari anak-anak.

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan agar risiko kebakaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai