Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

240 Guru PPPK di Sulsel Batal Terima SK Pengangkatan

badge-check

					240 Guru PPPK di Sulsel Batal Terima SK Pengangkatan Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– PPPK Guru SMA/SMK sederajat se-Sulsel akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serentak di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur. Selasa (25/7/2023).

Sebanyak 3.908 Guru PPPK berbahagia menerima SK Pengangkatan mereka setelah lulus P1 pada penerimaan 2022 lalu.

Hanya saja, 240 Guru PPPK lulus P1 lainnya batal menerima SK pengangkatan, karena terkendala pemenuhan data administrasi, sehingga tidak ada Nomor Induk yang terbit.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kandolele memastikan 240 Guru PPPK yang belum terima SK Pengangkatan tetap akan terakomodir.

Sukarniaty menjelaskan 240 Guru PPPK belum mendapatkan Nomor Induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena ada kesalahan administrasi dokumen persyaratan.

Seharusnya, mereka bersama 3.908 Guru PPPK se-Sulsel menerima SK pengangkatan hari ini. Namun kendala administrasi harapan itu kembali tertunda.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

“Masih terdapat sebanyak 240 orang peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022

yang belum mendapatkan persetujuan penetapan nomor induk dari badan kepegawaian negara karena terkendala pemenuhan data/dokumen persyaratan administrasi,” ucapnya.

Sukarniaty mengatakan pihaknya tidak menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sehingga Nomor Induk Pegawai tidak terbit.

“Tetapi itu masih memungkinkan mereka melengkapi supaya nanti kalau keluar 240 ini kita akan  melakukan hal yang sama.

240 sementara belum terproses karena itu ada kekurangan dokumen,” ujarnya.

Ia memastikan semuanya tetap akan terakomodir. Ia berharap tidak menunggu lagi berbulan-bulan,

apalagi pengangkatannya sebagai pegawai negeri sipil terhitung mulai tanggal (tmt) 01 juli 2023.

“(Tetap terakomodir?) Iya, harusnya seperti tapi kan tidak harus tunggu sampai bertahun-tahun.

Harusnya semakin cepat akan baik,  supaya selesai kita kan maunya begitu karena tmt 1 Juli, masa harus sekian bulan lagi kedepan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel