Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Warga BTN Aura Pallangga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita

badge-check

					Tim identifikasi Polres Gowa saat berada di TKP. (BERITA.NEWS/Putri). Perbesar

Tim identifikasi Polres Gowa saat berada di TKP. (BERITA.NEWS/Putri).

BERITA.NEWS, Gowa – Mayat Wanita dalam kamar mandi disalah satu rumah gegerkan warga BTN Aura Blok D1, Desa Bontoala Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa.

Mayat yang ditemukan Minggu (20/10/2019) pagi ini diketahui bernama Inara Bulan (47) warga Kabupaten Sinjai. Korban pertama kali ditemukan saat warga setempat menaruh curiga dari sumber bau tidak sedap dari rumah korban.

Beberapa warga lalu mendobrak pintu dan mengecek tiap ruangan kemudian ditemukan korban terlentang dalam kamar mandi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Benar sekitar pukul 08:00 pagi tadi telah ditemukan sesosok mayat di BTN Aura Pallangga, dan mendengar informasi tersebut kemudian personil Polsek Pallangga menuju TKP dan melakukan olah TKP,” ujar AKP Tambunan.

Sesampainya di TKP, tim identifikasi Polres Gowa bersama Tim Medis dari Puskesmas Pallangga langsung melakukan identifikasi serta pemeriksaan terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Pallangga dan Identifikasi dari pihak Polres Gowa tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” beber AKP Tambunan.

Mayat tersebut langsung di bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk selanjutnya dibersihkan, dan kemudian dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Sinjai untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi. Dan kami dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah