BERITA.NEWS, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi dalam rangka Perlindungan Bahasa Daerah di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah.

Rakor ini dihadiri perwakilan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sulawesi Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Parepare sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Kepercayaan ini kami maknai sebagai pengakuan atas komitmen daerah sekaligus amanah untuk memperkuat kebijakan kebahasaan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tasming menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan kebudayaan.
Menurutnya, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi instrumen pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, sekaligus penanda jati diri kolektif masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, tidak lama setelah pelantikannya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Meskipun saya tidak berkesempatan hadir secara langsung karena mengikuti pembekalan kepemimpinan, penghargaan tersebut kami maknai sebagai validasi atas arah kebijakan yang menempatkan kemajuan daerah berjalan seiring dengan penguatan akar budaya,” ungkapnya.
Tasming menambahkan, Pemerintah Kota Parepare terus mendorong penggunaan bahasa daerah dalam forum resmi pemerintahan sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelestarian budaya lokal.
Sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan antara lain penguatan landasan regulatif melalui Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai budaya lokal, termasuk pembiasaan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.
Selain itu, melalui Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 856 Tahun 2024, Bahasa Bugis ditetapkan sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.
Penguatan identitas budaya juga diwujudkan melalui penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi “Massiddi siri’, massiddi gau” yang mencerminkan integrasi antara harga diri dan perilaku.
Di sektor literasi, Pemkot Parepare juga memperkuat literasi multibahasa di Museum BJ Habibie Parepare. Setiap artefak peninggalan B. J. Habibie dilengkapi barcode yang terhubung dengan informasi deskriptif dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Bugis, dan Bahasa Inggris.
Pemerintah Kota Parepare juga aktif membangun kolaborasi lintas sektor bersama berbagai komunitas dan mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, PPBDI, IGBD, MGMP, serta komunitas lainnya dalam upaya pelestarian bahasa daerah.
Selain itu, Pemkot Parepare secara konsisten menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) secara berjenjang. Sejak 2021, Parepare terus mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan mengirimkan wakil ke tingkat nasional.
Program “Pahlawan Kearifan Lokal” melalui TV Peduli turut dihadirkan sebagai media edukasi publik dengan memberi ruang kepada peserta didik berprestasi FTBI untuk berbagi inspirasi kepada masyarakat.
Sementara itu, program SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah) juga dijalankan dengan melibatkan alumni FTBI untuk melakukan pendampingan dan edukasi di sekolah-sekolah melalui berbagai ekspresi kebahasaan dan seni tutur, yang dikolaborasikan dengan PKK serta Dinas Ketahanan Pangan melalui program B2SA Goes to School.
Tasming berharap Rakor tersebut mampu menghasilkan strategi bersama serta rekomendasi kebijakan yang semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah.
“Semoga forum koordinasi ini menghasilkan penguatan strategi bersama, pertukaran praktik baik, serta rekomendasi kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan peradaban bangsa,” harapnya.
![]()





























