Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

WALHI Sulsel dan Kadis DLHP akan Tinjau Tambak Udang di Marbo Takalar

badge-check

					Salah satu tambak milik pengusaha cina asal Makassar di Dusun Laikang Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Takalar, Minggu (26/5/2019). Perbesar

Salah satu tambak milik pengusaha cina asal Makassar di Dusun Laikang Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Takalar, Minggu (26/5/2019).

BERITA.NEWS, Takalar – Maraknya pemberitaan tambak udang yang meresahkan warga akibat limbahnya yang mengeluarkan bau tak sedap dan cemari sumur warga di Desa Punaga dan Laikang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) akan meninjau lokasi tambak tersebut.

“Kami belum tahu soal ini. Kami akan lakukan pemeriksaan untuk dapat informasi yang utuh,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan Muh, Al Amien kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.

“Saya masih di Filipina.
Sepulang dari sini, saya minta teman teman mendatangi lokasi,” jelas Al Amien.

Al Amien juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan pihak lingkungan hidup Kabupaten Takalar.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar Waris saat ditemui BERITA.NEWS menjelaskan setelah melihat beberapa pemberitaan di media sosial dan cetak dirinya juga akan segera meninjau lokasi tersebut.

“Pasca lebaran kami akan tinjau lokasi bersama tim,” ungkap Waris saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).

Waris juga mengungkapkan dirinya berharap akan melakukan peninjauan lokasi tambak tersebut yang ada di Desa Laikang dan Punaga bersama WALHI Sulsel.

“Baiknya Dinas Lingkungan Hidup, WALHI dan teman teman media bersama-sama meninjau lokasi tambak. Insya allah habis Idul Fitri,” bebernya.

Disinyalir, tambak udang yang ada di Desa Punaga dan Desa Laikang tak memiliki izin. Kabid Lingkungan Hidup menjelaskan pihak sudah mencari dokumen UPL-UKLnya namun tidak menemukan.

“Kalau memang ada UKL – UPLnya, pasti ada dokumennya di Kantor  karena di Verifikasi di Lingkungan Hidup”, ucapnya.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan, Pos Bapas Makassar Resmi Beroperasi di Lapas Maros

27 Mei 2026 - 16:37 WITA

Inspeksi Mendadak Bersama TNI-Polri, Lapas Maros Perkuat Komitmen Zero Halinar

27 Mei 2026 - 16:13 WITA

Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2

27 Mei 2026 - 05:24 WITA

Malam Hari, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Deteksi Dini

26 Mei 2026 - 04:29 WITA

Lapas Palopo Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

23 Mei 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah