Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Wakil Bupati Takalar pimpin rapat pengawasan tambang galian 3C ilegal

badge-check

					Wabup Takalar pimpin rapat pengawasan dan penertiban tambang galian 3C ilegal di Ruang Gallery kantor Bupati Takalar, Selasa (11/6/2019).(Berita.news/Abdul Kadir). Perbesar

Wabup Takalar pimpin rapat pengawasan dan penertiban tambang galian 3C ilegal di Ruang Gallery kantor Bupati Takalar, Selasa (11/6/2019).(Berita.news/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re memimpin rapat pengawasan dan penertiban tambang galian 3C ilegal yang beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Takalar, Selasa (11/6/2019) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gallery kantor Bupati Takalar tersebut dihadiri oleh tim terpadu Pengendali dan Pemantau Tambang Pemkab Takalar, Camat Polongbangkeng Utara, Camat Polongbangkeng Selatan, perwakilan dari Polres Takalar, serta Perwakilan Kodim 1426/Takalar.

Wakil Bupati Takalar dengan tegas menyampaikan dalam rapat tersebut agar seluruh tambang yang beroperasi ditertibkan dan dihentikan pengoperasiannya jika tidak memiliki izin.

“Ini menjadi catatan bagi kita, kita lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tambang yang beroperasi. Kita harus profesional, jangan sampai ada oknum penambang yang main. Seperti yang terjadi di Polut, ada penambang yang ternyata dia juga memiliki tambang yang beroperasi di Polsel,” jelas H. Achmad Se’re.

Selain itu, Wakil Bupati Takalar juga menekankan agar data terpadu terkait tambang di lapangan diperkuat dan akurat.

Hal ini dapat diperoleh dengan kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Sehingga akan membantu dalam pembuatan regulasi dalam hal ini peraturan daerah.

“Masukan dari camat, dan hasil petemuan tim sangat penting dalam mencari dan menetapkan regulasi yang benar-benar maksimal. Mengenai izin angkut harus jelas acuannya dari provinsi ke kabupaten dan ditembuskan ke desa sebagai pegangan. Sehingga tidak lagi seakan-akan kalau izin angkutnya sudah ada kita tidak bisa lagi apa-apa,” papar Wakil Bupati Takalar.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Takalar