Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wabup Bantaeng Hadiri Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan

badge-check

					Wabup Bantaeng Hadiri Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Tanggapan Eksekutif atas Pemandangan Umum DPRD Kabupaten Bantaeng terhadap 6 (enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Bantaeng, Selasa (26/10).

Daalm kesempatan itu Wakil Bupati Bantaeng membacakan tanggapan Eksekutif yang mana diantaranya yang dikemukakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait pertanyaan mengenai langkah apa yang ditempuh Pemda pada wilayah yang susah akses pendidikan seperti pada wilayah kampung Babanhen dan Bonto Bu’ne. Disebutkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah daerah membangun komunikasi antar SKPD dalam upaya pemenuhan akses layanan pendidikan pada daerah tersebut dengan melalui Musrenbang Kabupaten.

Selanjutnya Fraksi PAN yang menaruh harapan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sistem pendidikan memberikan penghargaan kepada siswa/siswi berprestasi dan kurang mampu untuk semua tingkatan pendidikan. Wabup menyampaikan bahwa pemberian bantuan bagi siswa atau siswi yang kurang mampu mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi, kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten pada kelompok sasaran satuan pendidikan PAUD (TK/KB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Upaya yang dilakukan dengan mengusulkan peserta didik yang kurang mampu ke dalam sistem usulan PIP atau Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik yang kurang mampu.

Terakhir Wabup menyampaikan bahwa “Pemerintah Daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan seluruh fraksi untuk Bantaeng yang lebih baik dapat terwujud”, kata Wabup.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah