Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Amankan Pelaku Berusia 14 Tahun

badge-check

					Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Amankan Pelaku Berusia 14 Tahun Perbesar

BERITA.NEWS, Selayar — Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menyasar rumah warga dalam keadaan kosong di Kecamatan Benteng, Jumat (26/12/2025) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IIM yang masih berusia 14 tahun, setelah menerima laporan kehilangan uang dan barang berharga dari korban.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang melaksanakan salat Jumat.

Sejumlah barang dilaporkan hilang dengan total kerugian sekitar Rp700 ribu.

“Setelah korban membuat Laporan Polisi, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berdasarkan informasi warga yang mengenali barang milik korban saat hendak dijual,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp700 ribu dan satu unit power bank milik korban.

Ia juga mengakui melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, serta menangani kasus tersebut sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, terutama pada momentum libur Natal dan Tahun Baru yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci, tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat.

Upaya kewaspadaan tersebut diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Selayar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal