Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap karena Kepemilikan Sabu, Polisi Amankan 7,55 Gram

badge-check

					Tiga Terduga Pelaku saat Menjalani Pemeriksaan di Ruang Penyidik Satres Narkoba Polres Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Tiga Terduga Pelaku saat Menjalani Pemeriksaan di Ruang Penyidik Satres Narkoba Polres Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, yakni AR (25), UD (17), dan AM (36), merupakan warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan AR dan UD yang sedang menguasai paket sabu.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AR dan UD pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di Desa Bonto Haru, Kecamatan Rilau Ale,” ungkap AKP Syamsuddin pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu saset sedang berisi sabu dari tangan kedua tersangka.

Saat diinterogasi, AR dan UD mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik AM. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AM di rumahnya di Desa Bonto Haru.

Hasil interogasi terhadap AM mengonfirmasi bahwa sabu yang ditemukan memang miliknya.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polres Bulukumba bersama barang bukti berupa satu saset sabu, satu batang kaca pireks, dua pipet sendok, dan satu unit handphone.

“Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pengujian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif sabu dengan berat bersih 7,55 gram,” tutup AKP Syamsuddin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal