Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

Tiga Paslon Usungan Golkar di Sulsel Gugat Hasil Pilkada ke MK

badge-check

					Kantor Mahkamah Konstitusi. (Foto: Suwitno/ NU Online) Perbesar

Kantor Mahkamah Konstitusi. (Foto: Suwitno/ NU Online)

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 di daerah masing-masing.

Menariknya, tiga dari empat paslon yang mengajukan gugatan adalah kader atau didukung oleh Partai Golkar, menambah dinamika politik pasca pemilu di Sulsel.

Dilansir Berita.News dari laman resmi Mahkamah Konstitusi pada Sabtu malam (7/12/2024), Berikut daftar gugatan yang diajukan 4 paslon:

1. Pilkada Kota Parepare

Paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam mengajukan gugatan dengan nomor APPP 18/PAN.MK/e-AP13/12/2024.

Erna, yang merupakan Ketua DPD II Golkar Parepare, menggugat hasil yang menetapkan pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) sebagai pemenang dengan 38.423 suara.

Paslon Erna-Rahmat menempati posisi kedua dengan 24.785 suara.

2. Pilkada Kabupaten Takalar

Pasangan Syamsari-M Natsir Ibrahim (nomor urut 2) menggugat hasil Pilkada Takalar dengan nomor permohonan 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Hasil KPU menunjukkan dominasi paslon nomor urut 1, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, yang meraih 70,77% suara. Paslon Syamsari-Natsir hanya memperoleh 29,23% suara.

3. Pilkada Kabupaten Bulukumba

Di Bulukumba, pasangan Jamaludin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JMS-Tomy) (nomor urut 2) menggugat dengan nomor pemohon 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mereka menantang hasil yang dimenangkan pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf dengan 63,65% suara.

JMS-Tomy, didukung Golkar dan NasDem, hanya memperoleh 36,35% suara.

4. Pilkada Toraja Utara

Paslon Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) menggugat kemenangan pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi yang unggul dengan selisih sekitar 5 ribu suara.

Gugatan Ombas-Marthen tercatat dalam nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mereka mengklaim adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh lawan.

Diketahui, para calon kepala daerah berhak mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada