Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Terkait New Normal di Bantaeng, Bupati Akan Keluarkan Perbup

badge-check

					Bupati Bantaeng, Ilham Azikin. Perbesar

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan rapat penyusunan aturan menuju new normal atau normal baru yang digelar di Posko Covid-19, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (1/6/2020).

Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan, hasil pembahasan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mengenai protokol kesehatan ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Hasil pembahasan ini nantinya akan kami tuangkan dalam Peraturan Bupati,” ucapnya, Kamis (2/6/2020).

Menurutnya, nantinya akan ada 17 sektor yang bakal diatur dalam Perbup. Di antaranya bidang ekonomi, sosial keagamaan, sekolah, budaya, resepsi pernikahan sampai takziah.

“Tadi kami sudah mendengar pemaparan dari beberapa OPD tentang protokol kesehatan di 17 sektor yang akan kita siapkan untuk memasuki new normal atau kebaikan baru Bantaeng,” tuturnya.

17 sektor tersebut akan dituangkan dalam bentuk Perbup yang nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat.

“Perbup itu bisa dijunjung dan ditaati masyarakat sebagai protokol kesehatan di masa pandemi, penjelasan para OPD ini menjadi masukan langkah yang akan ditempuh untuk menyesuaikan protokol kesehatan bagi masyarakat,” jelas Ilham.

Ilham menambahkan, selain pemaparan dari para OPD, saran dan masukan dari Forkopimda juga sangat penting dalam penentuan peraturan tersebut.

Dirinya berharap Perbup ini akan dipatuhi oleh semua masyarakat Bantaeng dalam melakukan aktivitas.

“Pada dasarnya perbup itu nantinya tidak terlepas dari disiplin dalam protokol kesehatan, yakni tetap cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, pakai masker, dan hindari kerumunan,” jelasnya.

Ilham menyatakan, terkait aktivitas pendidikan, protokol yang bakal diberlakukan seperti jumlah peserta didik dalam satu kelas dan waktu belajar akan diatur pula nantinya.

Hal itu dipandang perlu agar protokol kesehatan di Kabupaten Bantaeng mudah untuk dipahami oleh masyarakat. Sehingga aktivitas bisa berjalan dengan normal yang baru.

“Kami berharap ini akan dipatuhi dan menjadi panduan oleh masyarakat dalam beraktivitas,” ungkapnya.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng